Sabtu, 21 April 2012

Risalah Nikah


Istri yang paling baik adalah yang membahagiakanmu, saat kamu memandangnya, yang mematuhimu kala kamu menyuruhnya, dan memelihara kehormatan dirinya dan dirimu bila kamu tidak ada disisinya. Setelah Rasulu llah SAW meninggal dunia, ada beberapa orang sahabat menemui Aisyah memintanya agar menceritakan perilaku Rasulullah. Aisyah sesaat tidak menjawab permintaan itu. Air matanya berderai, kemudian dengan nafas panjang ia berkata: “Kaana Kullu Amrihi Ajaba” [Aah…semua perilakunya indah].Allah berfirman:
“Diantara tanda-tanda keangungan Allah, ialah Dia ciptakan bagimu, dari jenis-jenismu sendiri, pasangan-pasangannya. Supaya kamu hidup tentram bersamanya, dan Allah jadikan bagimu cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu ada tanda-tanda bagi orang-orang yang mau berfikir”. [QS 30 : 21]
Ayat ini ditempatkan Allah pada rangkaian ayat tentang tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta. Tentang tegaknya langit, terhamparnya bumi, gemuruh halilintar dan keajaiban penciptaan manusia. Dengan ayat ini Dia ingin mengajarkan kepada kita betapa Dia dengan sengaja menciptakan kekasih yang menjadi pasangan hidup manusia yang bersedia berdiri dengan setia disamping kita, yang mau mendengar bukan saja kata-kata yang diucapkan, melainkan juga jeritan hati yang tidak terungkapkan, yang mau menerima perasaan tanpa pura-pura, prasangka dan pamrih, yang mampu meniupkan kedamaian, mengobati luka, menopang tubuh lemah dan memperkuat hati.
Allah menetapkan suatu ikatan suci, yaitu Akad Nikah, agar hubungan antara pecinta dan kekasihnya itu menyuburkan ketentraman, cinta dan kasih sayang. Dengan dua kalimat yang sederhana “Ijab dan Qabul” terjadilah perubahan besar: yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadat, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung jawab. Maka nafsu pun berubah menjadi cinta dan kasih sayang. Begitu besarnya perubahan ini sehingga Al Qur’an menyebut Akad Nikah sebagai Mitsaqon Ghalidon [perjanjian yang berat]. Hanya 3 kali kata ini disebut dalam Al Qur’an. Pertama, ketika Allah membuat perjanjian dengan Nabi dan Rasul Ulul ‘Azmi [QS 33 : 7]. Kedua, ketika Allah mengangkat bukit Tsur diatas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di hadapan Allah [QS 4 : 154]. Dan Ketiga, ketika Allah menyatakan hubungan pernikahan [QS 4 : 21].

Membangun Keluarga Yang Shaleh

Mempunyai keluarga yang shaleh merupakan cita-cita semua orang. Untuk mewujudkannya butuh kesungguhan, kesabaran, dan keuletan dari suami dan isteri. Berikut sejumlah keterangan dari Al Qur’an dan hadits tentang bagaimana dasar-dasar keluarga yang shaleh itu.
1. Selalu bersyukur saat mendapat nikmat
Kalau kita mendapat karunia dari Allah swt. berupa harta, ilmu, anak, dll., bersyukurlah kepada-Nya atas segala nikmat yang telah diberikan tersebut supaya apa yang ada pada genggaman kita itu berbarakah.
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur (atas segala nikmat yang diberikan), pasti Allah akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim 14 : 7)
2. Senantiasa bersabar saat ditimpa kesulitan
Semua orang pasti mengharapkan bahwa jalan kehidupannya selalu lancar dan bahagia, namun kenyataannya tidaklah demikian. Sangat mungkin dalam kehidupan berkeluarga kita menghadapi sejumlah kesulitan dan ujian; berupa kekurangan harta, ditimpa penyakit, dll. Nah, sabar merupakan fondasi yang harus kita bangun agar keluarga kita tetap bahagia walaupun sedang ditimpa musibah .
“Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan Allah.” (Q.S. Lukman 31: 17)
3. Bertawakal saat memiliki rencana
Allah sangat suka kepada orang-orang yang melakukan sesuatu secara terencana. Nabi Muhammad saw. kalau mau melakukan sesuatu yang penting selalu bermusyawarah dengan para shahabatnya. Musyawarah merupakan bagian dari proses perencanaan. Alangkah indahnya apabila suami-isteri selalu bermusyawarah dalam merencanakan hal-hal yang dianggap penting dalam kehidupan berumah tangga, misalnya masalah pendidikan anak, tempat tinggal, dll. Kalau kita punya suatu rencana, jangan lupa hasilnya kita pasrahkan semua kepada Allah swt., itulah yang disebut tawakal.
“Kemudian, apabila kamu telah membulatkan tekad (menghadapi suatu rencana) maka bertawakallah kepada Allah swt. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakkal.” (Q.S. Ali Imran 3: 159)

Nasihat Untuk Calon Suami-Istri

Nasihat ini mengajarkan pada calon suami-istri untuk bisa mempelajari kenyataan hidup bahwa kebahagiaan bahtera rumah tangga hanya bisa digapai dengan pergaulan yang baik dan lemah lembut antar keduanya. Pergaulan yang baik akan mampu menghantarkan pasangan suami intri kepada masa – masa bahagia dan kehidupan yang menyenangkan.
Nasihat Untuk Calon Istri
Jagalah kemuliaanmu. Jangan pernah kamu menyakiti ayah dan ibumu. Bila kau menikah, maka hormatilah suamimu dan hargailah ucapannya. Jaga kehormatan suamimu karena engkau adalah laksana pakaian baginya yang mampu menampakkan kebaikannya dan menutupi kekurangannya. Pergunakanlah waktu kedatangannya dari pekerjaannya. Jadilah kau orang yang menyenangkannya dengan senyum dan kasih sayangmu padanya. Jangan pernah kau durhaka pada suami dalam keadaan apapun, khususnya di saat ia sedang dalam kondisi sulit. Ingatlah, wanita dikatakan sebagai golongan yang paling mudah mendapatkan surga sekaligus paling mudah mendapatkan bagian neraka. Mudah baginya memasuki surga karena dia hanya perlu berbuat kebaikan dan taat kepada suaminya dan mudah baginya mendapat balasan neraka apabila ia mendurhakai dan menghina suaminya sendiri. Oleh karenanya, peluang inilah yang harus kau rebut dengan taat dan menghargai suamimu. Keras kepala dari kedua belah pihak hanya bisa diselesaikan dengan pemutusan hubungan suami isteri dan itu sangat tidak baik untukmu. Edifikasikan keluarganya dengan semua yang baik. Hormatilah ibunya dan ketahuilah bahwa ia tetap menjadi ibunya walau ia kini telah menjadi suamimu. Allah telah mewajibkan suamimu untuk tetap taat kepada ibunya dan mencintainya dengan tulus sebagaimana kelak anak keturunanmu pun diwajibkan hal yang sama terhadapmu. Hormati pula ayahnya dan jadikanlah ia laksana ayahmu.

Prinsip-prinsip Dasar Perkawinan


Prinsip-prinsip dasar perkawinan Islam yang harus diketahui oleh seorang konselor perkawinan dapat dirumuskan sebagai berikut:

1.    Dalam memilih calon suami/isteri, faktor agama/akhlak calon harus menjadi pertimbangan pertama sebelum keturunan, rupa dan harta, sebagaimana di-ajarkan oleh Rasul.
Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan, kekayaannya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama niscaya kalian beruntung. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Pilihlah gen bibit keturunanmu, karena darah (kualitas manusia) itu menurun.
(H.R. Ibnu Majah).
2.   Bahwa nikah atau hidup berumah tangga itu merupakan sunnah Rasul bagi yang sudah mampu. Dalam kehidup-an berumah tangga terkandung banyak sekali keuta-maan yang bernilai ibadah, menyangkut aktualisasi diri sebagai suami/isteri, sebagai ayah/ibu dan sebagainya. Bagi yang belum mampu disuruh bersabar dan berpuasa, tetapi jika dorongan
nikah sudah tidak terkendali pada-hal ekonomi belum siap, sementara ia takut terjerumus pada perzinaan, maka agama menyuruh agar ia menikah saja, Insya Allah rizki akan datang kepada orang yang memiliki semangat menghindari dosa, entah dari mana datangnya (min haitsu la yahtasib).
Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian sudah mampu untuk menikah nikahlah, karena nikah itu dapat mengendalikan mata (yang jalang) dan memelihara kesucian kehormatan (dari berzina), dan barang siapa yang belum siap, hendaknya ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi obat (dari dorongan nafsu).
(H.R. Bukhari Muslim)
Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak nikah diantara hamba-hamba sahayamu yang laki dan yang perempuan. Jika mereka fakir, Allah akan memampukan mereka dengan karunia Nya. Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi Maha Mengetahui.
(Surat al Nur, 32)

Sekapur Sirih Tentang Nikah

“ketika seseorang telah menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Alloh dalam separuh yang tersisa”  (HR.Baihaqi)


Dasar Pemikiran

Dari Al Qur��an dan Al Hadits :
1.    “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
2.    “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3.    Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui�� (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4.    Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5.    Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6.    Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7.    Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.    Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9.    ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
10.  Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).